Pangandaran – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) guru Kabupaten Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani, memilih mengundurkan diri setelah menolak mencabut laporan praktik pungutan liar (pungli) di Pemkab Pangandaran.
Peristiwa itu bermula saat Husein pada tahun 2020 menerima tugas sebagai ASN di Kabupaten Pangandaran. Sebagai ASN yang baru, ia wajib mengikuti latihan dasar (latsar) di Kota Bandung.
Pada latsar ini, Husein diminta untuk membayar transportasi sebesar Rp270.000 guna mengikuti pelatihan. Berangkat bersama atau tidak, uang itu harus dibayarkan. Padahal biaya kegiatan sudah dianggarkan.
“Mau ikut atau tidak, tetap harus bayar. Padahal, saya naik motor dari Pangandaran ke Bandung. Bahkan ada yang enggak bisa ikut karena hamil dan sakit pun harus tetap bayar,” terang Husein di Instagram, pada Selasa (9/5/2023).
Kemudian pada saat pelatihan berjalan, Husein dan peserta lainnya diminta membayar Rp310.000 yang tidak jelas peruntukkannya.
Saat itulah Husein keberatan dengan pungutan tersebut. Sebab selain gajinya dirapel tiga bulan dan belum cair, di rekeningnya tidak memiliki uang yang cukup.
“Saya sampa capture isi rekening saya,” ungkapnya.
Husein merasa ini tidak wajar. Sehingga ia pun melapor ke situs lapor.go.id dengan naa anonim. Selang beberapa waktu, laporan ini akhirnya membuat rius Pemkab Pangandaran.
“Karena banyak yang dituduh, akhirnya saya mengaku,” jelas Husein.
Husein kemudian dipanggil oleh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Di kantor BKPSDM, Husein disidang oleh 12 orang.
Husein diintimidasi secara verbal. Ia juga dianggap merusak nama baik instansi dan terancam dipecat.
“Hari itu juga saya minta surat pemecatan kalau memang saya salah,” ungkapnya.
Tempat kerjanya, SMPN 2 Pangandaran sempat didatangi pegawai BKPSDM Pangandaran. Saya disidang dua kali. Yang kedua saya menurunkan laporan karena SK tidak ditandatangani.
Husein pun pulang ke Bandung karena khawatir akan keselamatan dirinya. Sejak Maret 2022, ia sudah di bandung sambil menunggu surat pemecatan.
“Surat pemecatan belum keluar. Katanya lagi proses,” pungkas Husein.