Indramayu – Aksi massa yang mengatasnamakan Gerakan Nelayan Pantura (GNP) pada Kamis (10/8/2023) disambut hangat oleh Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin.
Dalam penyambutan tersebut, Syaefudin juga didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Sirojudin, serta Ketua Komisi 2, Abdul Rojak.
Aksi yang dilakukan oleh masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan tersebut merupakan aspirasi terkait penolakan terhadap PP Nomor 11 Tahun 2023 tentang Kuota Penangkapan Ikan pada Zona Penangkapan Ikan.
Massa aksi menilai apabila peraturan tersebut diterapkan, maka nelayan akan dirugikan. Pasalnya aturan tersebut akan mengurangi hasil tangkapan para nelayan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Syaefudin menjelaskan bahwa aturan tersebut bukan ranah DPRD. Meski begitu pihaknya tetap akan melakukan sesuatu untuk mengakomodir keluhan tersebut.
Syaefudin bersama dengan Komisi 2 yang membidangi, akan melakukan konsultasi ke kementerian terkait dan bakal menyampaikan masalah ini secara langsung.
“Kami sudah melakukan diskusi, nanti kami juga akan mengundang nelayan yang tergabung dalam GNP untuk membahas materi,” kata Syaefudin.
Pada kesempatan tersebut, Sirojudin juga menyampaikan bahwa DPRD akan selalu membela rakyat. Untuk itu bilamana ada aturan Pemerintah yang tidak memihat, akan diupayakan agar bisa direvisi.