Jakarta – Mabes Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan bahwa Menteri Pertahanan, Letnan Jenderal (Purn.) Prabowo Subianto, tidak pernah dipecat dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayor Jenderal Nugraha Gumilar, menyatakan bahwa pada tahun 1998, Prabowo diberhentikan dengan hormat sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 62/ABRI/98 tanggal 22 November 1998.
“Menurut Kepres nomor 62/ABRI/98, isi keputusannya adalah diberhentikan dengan hormat dan mendapatkan hak pensiun, tidak ada kata-kata pemecatan ya,” ungkap Nugraha dalam pesan singkat pada Selasa (27/2/2024).
Reputasi Prabowo saat masih berdinas di ABRI menjadi sorotan kembali karena dijadwalkan akan menerima gelar kehormatan pangkat Jenderal dari Presiden Joko Widodo. Hal ini memicu perhatian, terutama karena Prabowo akan disematkan pangkat Jenderal pada hari ini.
Prabowo, lulusan Akademi Militer tahun 1974, pernah menjabat sebagai Komandan Jenderal Kopassus, dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal dan jabatan terakhir sebagai Pangkostrad.
amun, pada masa pemerintahan Presiden ketiga RI BJ Habibie, Prabowo dicopot dari jabatan Pangkostrad terkait situasi nasional saat itu.
Saat ini, Prabowo menjabat sebagai Menteri Pertahanan di Kabinet Indonesia Maju di pemerintahan Jokowi. Selain itu, Prabowo juga mencalonkan diri sebagai calon presiden nomor urut 2 pada Pilpres 2024.
Dahnil Anzar Simanjuntak, Juru Bicara Menteri Pertahanan, menjelaskan bahwa pemberian pangkat Jenderal kepada Prabowo akan dilakukan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.
“Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh, dan insyaallah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa di Mabes TNI,” kata Dahnil melalui video yang dibagikan pada Selasa (27/2/2024).
Dahnil juga menjelaskan bahwa kenaikan pangkat Jenderal secara istimewa kepada Prabowo sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009.
Beberapa perwira tinggi sebelumnya, seperti Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), eks Kepala BIN AM Hendropriyono, dan beberapa tokoh militer lainnya, juga pernah menerima kenaikan pangkat serupa.
“Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan,” tambah Dahnil.