Indramayu – Pimpinan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Darma Ayu, Kabupaten Indramayu, menunjukkan tindakan tegas terhadap seorang pegawai yang terlibat dalam penyebaran foto tak senonoh mantan Presiden Megawati Soekarno Putri.
Langkah ini dianggap tepat oleh Sosiolog Saptarini Kismawati SS M.Pd, yang menyatakan bahwa tindakan tegas perlu diambil untuk menjaga norma dan etika kepegawaian yang diatur dalam Undang Undang Kepegawaian.
Menanggapi kejadian tersebut, Saptarini Kismawati menekankan pentingnya penegakan aturan di lingkungan BUMD.
“Langkah tegas seorang pimpinan, dalam hal ini Dirut PDAM Tirta Darma Ayu, sudah tepat, terutama karena ini melibatkan tindakan yang terkait dengan pornografi terhadap seorang mantan kepala negara,” ujar Saptarini, pada Kamis (18/1/2024).
Saptarini juga meyakinkan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk efek jera yang diperlukan di tengah tahun politik. Para ASN dan pegawai di lingkungan BUMN/BUMD harus tetap netral dan mengedepankan etika, sesuai dengan peraturan Undang Undang Kepegawaian.
“Langkah-langkah yang diambil sebelum memutuskan bersikap pastinya sudah melalui pertimbangan matang oleh pimpinan dan internal perusahaan. Oleh karena itu, seharusnya putusan ini dihormati oleh semua pihak,” tambahnya.
Sebelumnya, seorang pegawai di Perusahaan Daerah Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu menyebarluaskan foto Megawati Soekarno Putri berbikini merah.
Unggahan tersebut mendapat beragam reaksi, dan perbuatan tersebut langsung dilaporkan oleh DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Indramayu serta perwakilan pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu ke Mapolres Indramayu.