Jakarta – Selebgram terkenal, Chandrika Chika, bersama lima orang temannya, ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan tersebut terjadi di salah satu hotel di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari Senin, 22 April 2024.
Wakil Ketua Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah, mengungkapkan dalam jumpa pers pada Selasa (23/4/2024) bahwa keenam tersangka, termasuk Chika, ditangkap karena terlibat dalam penggunaan narkotika. Mereka diduga tengah mengkonsumsi ganja dalam bentuk cairan, yang dikenal sebagai liquid, melalui rokok elektrik.
“Dalam penangkapan tersebut, kami berhasil mengamankan enam orang, termasuk Chika, di sebuah hotel pada Senin kemarin. Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Reska Anugrah.
Menurut keterangan yang diberikan oleh AKP Reska, Chika dan lima orang temannya diketahui tengah menghisap liquid ganja dari pods atau rokok elektrik. Mereka menggunakan cairan tersebut secara bergantian.
Hasil tes urine yang dilakukan terhadap Chika dan lima pelaku lainnya memperlihatkan bahwa keenamnya positif mengkonsumsi narkotika. Identitas kelima pelaku lainnya adalah perempuan berinisial AT (24) dan NJ (22), serta laki-laki berinisial AMO (22), BB (25), dan HJ (27).
Penangkapan ini menjadi sorotan publik, mengingat Chika adalah salah satu selebgram yang cukup populer di media sosial. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.