Rafael Alun Trisambodo, Dicopot Sri Mulyani Hingga Undur Diri

Khaerudin

rafael alun trisambodo

Jakarta – Nasib apes menimpa pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Kurang dari sepekan, ia harus merelakan jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebelumnya Rafael dicopot oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Rafael resmi tidak lagi memiliki kuasa di Kepala Bagian Umum Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, pada Jum’at (24/2).

Pada hari yang sama di sore harinya, Rafael akhirnya membuat surat terbuka yang menjelaskan kalau dirinya memilih untuk mengakhiri karir sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023,” jelas Rafael dalam suratnya.

Dalam surat tersebut, Rafael juga meminta maaf kepada keluarga besar PBNU, GP Ansor, Banser, jajaran Kemenkeu, dan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Ia juga meminta maag kepada rekan-rekannya di Kemenkeu terutama Dirjen Pajak yang sangat dirugikan atas kejadian yang disebabkan oleh anaknya.

Meski mundur, Rafael bersedia untuk menjalani proses klarifikasi tentang hartanya lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ia juga menyatakan akan mematuhi semua proses hukum yang kini sedang dijalani oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo, yang menganiaya David Ozora.

Sebagaimana diketahui, Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari tersangka Mario Dandy Satriyo yang menganiaya David Ozora.

David dianiaya oleh Mario pada Senin (20/2) malam lalu dan kini masih terbaring koma. Saat ini, tersangka masih ditahan di Polres Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

# Ikuti berita terbaru Reformasi.co.id di Google News.

Also Read

Leave a Comment

Ads - Before Footer