Bogor – Dalam upaya mengatur arus lalu lintas yang masih ramai oleh kedatangan wisatawan, Kepolisian Resort Bogor menerapkan kebijakan sistem satu arah atau one way arah di Jalan Raya Puncak, Bogor.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap volume kendaraan yang masih tinggi, terutama pada hari terakhir libur lebaran.
Iptu Ardian Novianto, Kepala Bidang Operasional Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, menyampaikan bahwa meskipun jumlah kendaraan wisatawan tidak sebanyak sebelumnya, namun arus lalu lintas masih cukup padat.
Oleh karena itu, kebijakan one way tetap diterapkan dari arah Jakarta menuju Puncak untuk mengoptimalkan kelancaran lalu lintas.
“Saat ini, sistem one way arah atas masih berlaku di kawasan Puncak. Kami memberikan prioritas pada arus lalu lintas yang menuju Puncak dari arah Jakarta,” ujar Iptu Ardian Novianto, Senin (15/4/2024).
Ardian juga menyebutkan bahwa terjadi antrean kendaraan tujuan Puncak di Simpang Gadog dengan panjang mencapai 700 meter pada pagi hari. Hal ini menjadi alasan kuat untuk menerapkan sistem one way guna memastikan aliran kendaraan yang lancar.
“Pagi tadi, terdapat antrean kendaraan arah Puncak sepanjang 500-700 meter di Simpang Gadog. Oleh karena itu, kami mengambil langkah one way arah atas agar arus lalu lintas dapat berjalan dengan lancar. Saat ini, kondisi sudah mulai normal di Simpang Gadog, namun sistem one way masih berlaku di kawasan atas,” tambah Ardian.