Indramayu – Kabar yang beredar tentang oknum anggota DPRD Kabupaten Indramayu menjadi debitur macet BPR Karya Remaja akhirnya dibantah.
Bantahan ini berdasarkan hasil klarifikasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Indramayu dengan Plt Direktur Utama BPR Karya Remaja, Bambang Supena, pada Selasa (18/4/2023) di Ruang Rapat DPRD Indramayu.
“Jadi, daftar nama anggota DPRD Indramayu yang beredar di media itu bukan dari Dirut (BPR Karya Remaja),” ungkap Ketua Badan Kehormatan DPRD Indramayu, Ruyanto.
Ruyanto membantah bahwa 16 inisial debitur macet yang beredar itu merupakan anggota DPRD Indramayu. Hal ini berdasarkan hasil klarifikasi antara BK DPRD Indramayu dengan Dirut BPR Karya Remaja.
Pada kesempatan yang sama, Plt Dirut BPR Karya Remaja, Bambang Supena menegaskan bahwa 16 inisial yang diduga merupakan oknum anggota DPRD Indramayu tidak benar.
Ia juga kembali menegaskan bahwa dari 16 inisial yang beredar, tidak ada satupun anggota DPRD Indramayu yang terlibat dalam kasus debitur macet BPR Karya Remaja.
Menurut Bambang, 16 orang tersebut merupakan kelompok yang menyebabkan kredit macet di BPR Karya Remaja. Dan ia kembali menegaskan bahwa baik 16 orang tersebut atau salah satunya, tidak ada anggota DPRD Indramayu.
Meski begitu, Bambang tidak menampik bahwa ada anggota DPRD yang mendapatkan kredit dari BPR Karya Remaja. Namun ia menerangkan bahwa anggota dewan tersebut bukan bagian dari 16 orang yang disebutkan inisialnya.
“Ada, tapi bukan bagian dari 16 kelompok yang inisialnya beredar,” pungkas Bambang.
Bambang pun mengingatkan kepada semua pihak untuk konfirmasi kepada dirinya apabila ada berita yang membawa namanya selaku Plt Dirut BPR Karya Remaja.