Indramayu – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit VI Balongan, melalui bagian Legal Counsel, baru-baru ini mengadakan seminar Legal Knowledge Sharing/Workshop dengan topik utama Manajemen Kontrak.
Acara ini diselenggarakan di Patra Hotel Cirebon pada Kamis (8/8/2024), dengan menghadirkan Mei Sugiharso, S.H. sebagai pembicara utama.
Manager General Support PT KPI Unit VI Balongan, Muhamad Anis, mewakili General Manager, menjelaskan bahwa tujuan dari Legal Knowledge Sharing ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para vendor atau perusahaan kontraktor terkait aspek hukum dalam manajemen kontrak.
Menurut Anis, manajemen kontrak memegang peran penting dalam proses pengadaan barang dan jasa. Dengan pengelolaan kontrak yang baik, perusahaan dapat menghindari konflik, memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, serta menjamin hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat.
“Manajemen kontrak yang efektif mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan, serta mengurangi risiko kecurangan dan penyimpangan,” ujar Anis.
Kegiatan seminar ini menjadi penting karena sering kali terjadi perselisihan antara perusahaan pemberi pekerjaan dan kontraktor akibat ketidakjelasan dalam kontrak kerja. Konflik semacam ini bisa berakibat pada kerugian materi maupun finansial, bahkan sampai ke ranah hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Mei Sugiharso, S.H. sebagai narasumber memberikan banyak wawasan baru serta penyegaran kepada Perwira Kilang Balongan yang mengikuti acara baik secara daring maupun luring.
Ia membahas strategi dan praktik terbaik dalam mengelola kontrak, yang bertujuan untuk mencegah sengketa di kemudian hari.
Selain itu, Mei Sugiharso juga mengupas tuntas aspek hukum yang berkaitan dengan pembuatan kontrak, mulai dari dasar hukum, istilah-istilah yang digunakan, hingga keabsahan kontrak.
Tak lupa, ia juga menjelaskan tentang peraturan hukum terkait, seperti Undang-Undang Jasa Konstruksi, Undang-Undang Pengadaan Barang dan Jasa, serta peraturan-peraturan lainnya.