Indramayu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ono Surono, melakukan kegiatan sosialisasi untuk memperkuat sistem demokrasi Pancasila di Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu pada Kamis (18/1/2024).
Dalam kegiatan tersebut, Ono Surono menyampaikan harapannya agar pemahaman masyarakat terhadap Pancasila semakin kuat.
Menurut Ono Surono, demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang mendasarkan diri pada prinsip-prinsip yang terdapat dalam Pancasila.
Paham ini, yang diyakini masyarakat Indonesia sejak lama, menitikberatkan pada konsep demokrasi yang berasal dari asas-asas Pancasila.
Salah satu ciri khas demokrasi Pancasila yang dijelaskan oleh Ono adalah bahwa kedaulatan berada sepenuhnya di tangan rakyat. Dalam menjalankan pemerintahan, ditekankan untuk selalu sesuai dengan konstitusi yang berlaku.
Ono juga menyoroti pentingnya pelaksanaan pemilu yang dilakukan secara jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia.
“Setiap pengambilan keputusan harus melalui cara musyawarah, dengan menghargai dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM),” ujar Ono Surono.
Ia menekankan perlunya menjaga dan mempertahankan sistem demokrasi Pancasila sebagai upaya membangun bangsa dan negara.
Dalam konteks menjelang Pemilu, Ono Surono mengajak masyarakat untuk menjaga kearifan lokal dan berhati-hati terhadap isu-isu serta berita hoax.
“Sistem demokrasi Pancasila harus kita jaga dan pertahankan sebagai bentuk ikhtiar dalam membangun bangsa dan negara. Sebentar lagi Pemilu, mari kita jaga kearifan lokal dan jangan terpancing isu-isu dan berita hoax,” tegasnya.
Ono Surono juga menyoroti perbedaan antara demokrasi Pancasila dengan konsep demokrasi liberal. Menurutnya, demokrasi Pancasila menempatkan Pancasila sebagai dasar negara dan menonjolkan nilai-nilai kearifan lokal serta kebudayaan Indonesia.
Konsep ini juga, lanjutnya, menekankan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan pemerintahan, berbeda dengan demokrasi liberal yang lebih menekankan pada hak individu.