Indramayu,Tandas.id – Pengawasan Data Pemilih Diperketat
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilihan Serentak tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 30 Agustus 2024, di Aula salah satu hotel di Indramayu.
Acara ini dihadiri oleh seluruh peserta DPSHP se-Kabupaten Indramayu. Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ahmad Tabroni, memimpin rapat dengan menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap proses perbaikan daftar pemilih sementara.
Pentingnya Pengawasan dan Validasi Data Pemilih
Dalam sambutannya, Ahmad Tabroni menyatakan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada pemilih yang terlewatkan atau terdaftar lebih dari satu kali. “Ini demi menjamin hak pilih masyarakat dalam Pemilihan Serentak 2024,” tegasnya.
Rapat ini juga menjadi forum untuk menyoroti berbagai tantangan dalam pengawasan DPSHP, seperti potensi permasalahan data ganda dan pemilih yang tidak memenuhi syarat. Tabroni menambahkan, “Kita harus memastikan bahwa daftar pemilih yang digunakan nanti benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.”
Diskusi dan Solusi Tantangan Teknis di Lapangan

Selama sesi diskusi, beberapa peserta mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait kendala teknis yang dihadapi dalam validasi data pemilih di lapangan. Misalnya, kurangnya koordinasi antarpetugas di tingkat desa/kelurahan menyebabkan beberapa data pemilih belum sepenuhnya terverifikasi. Untuk mengatasi hal ini, peserta rapat mengusulkan agar Bawaslu lebih proaktif dalam memberikan bimbingan teknis.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Indramayu juga memberikan arahan khusus kepada petugas lapangan untuk lebih teliti dalam mengidentifikasi pemilih yang memenuhi syarat, terutama mereka yang baru pindah domisili atau yang baru pertama kali menggunakan hak pilihnya.
Pelibatan Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu
Untuk memperkuat pengawasan, Bawaslu berencana melibatkan lebih banyak elemen masyarakat, termasuk organisasi masyarakat sipil/lembaga swadaya masyarakat (LSM) setempat, dalam proses verifikasi DPSHP. Pelibatan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
Ahmad Tabroni menutup rapat dengan sebuah pesan kuat: “Kolaborasi antara Bawaslu, masyarakat, dan berbagai pihak terkait adalah kunci untuk memastikan Pemilihan Serentak 2024 berjalan dengan demokratis dan adil.”
Dengan adanya rapat koordinasi ini, Bawaslu Indramayu berharap proses perbaikan daftar pemilih dapat berjalan lebih baik/transparan. Masyarakat juga diimbau untuk aktif memantau dan melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam data pemilih, sebagai bagian dari upaya kolektif menjaga integritas Pemilu Serentak 2024.