Pemkab Indramayu Berhasil Sertipikatkan 195 Bidang Tanah Senilai Rp48,9 M Pada 2023

Khaerudin

lacak aset daerah pemkab indramayu

Indramayu – Dibawah kepemimpinan Bupati Nina Agustina, berbagai SKPD di Kabupaten Indramayu terus menuai keberhasilan. Salah satunya adalah Badan Keuangan Daerah (BKD).

Program unggulan yang diemban BKD salah satunya adalah Lacak Aset Daerah (La-Da). Dimana pada akhir tahun ini, catatan prestasinya berupa keberhasilan dalam menyertipikatkan 195 bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten Indramayu.

“Ada 195 bidang tanah milik Pemkab Indramayu yang berhasil kami sertipikatkan per tanggal 5 Desember ini. Nilainya mencapai Rp48,9 miliar,” terang Kepala BKD Kabupaten Indramayu, Woni Dwinanto, S.E., M.E. melalui Kepala Bidang Barang Milik Daerah, Maulana Malik, S.E., pada Selasa (5/12/2023).

Menurutnya angka tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun 2022 dengan jumlah sertipikat terbit atas 183 bidang tanah. Bahkan katanya, jauh melampaui capaian pada tahun 2021 dengan jumlah sertipikat terbit atas 76 bidang tanah.

“Kami mengucapkan syukur kepada Allah SWT yang telah melancarkan pekerjaan kami, serta rekan-rekan di BPN dan Kejaksaan Negeri Indramayu yang ikut mendukung pengamanan tanah ini,” kata Malik.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan tersebut juga tak luput dari bimbingan dan arahan yang diberikan oleh Bupati Nina Agustina kepada pihaknya.

“Ibu Bupati (Nina) tak henti-hentinya memberikan bimbingan agar kami bisa mencapai target-target dalam pekerjaan kami,” lanjutnya.

Ia berharap pada tahun berikutnya, BKD bisa lebih optimal lagi dalam melaksanakan Program La-da.

Also Read

Leave a Comment

Ads - Before Footer