Bogor – Seorang wanita yang menjadi perbincangan di media sosial karena sering memaksa untuk meminta sedekah di beberapa daerah di Jawa Barat akhirnya diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor bersama Dinas Sosial Kota Bogor pada hari Minggu (28/4/2024).
Kepala Operasional Satpol PP Kota Bogor, Surya Darma, mengungkapkan bahwa wanita tersebut telah diamankan dan dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kota Bogor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Tindakan pengamanan dilakukan setelah pihak berwenang mengetahui keberadaan wanita tersebut di Kota Bogor dari sebuah video yang viral di media sosial.
“Setelah kami melihat beberapa video di berbagai platform media sosial, akhirnya Pak Kasat (Kepala Satpol PP Kota Bogor) memerintahkan tim Satpol PP dan Dinsos untuk melakukan patroli bersama di berbagai wilayah untuk memeriksa keberadaan wanita tersebut. Akhirnya kami menemukannya di daerah Lawang Gintung, dan wanita tersebut diamankan,” ujar Surya pada Minggu (28/4/2024).
Sebelumnya, wanita tersebut telah melakukan aksi meminta-minta di wilayah Sukabumi dan Cianjur. Perilakunya yang sering meminta-minta sambil menunjukkan kemarahan telah membuat resah warga setempat.
Setiap kali ia muncul di wilayah baru, banyak warga yang merekam aksi tersebut dan membagikannya di media sosial.
Melalui penyelidikan yang dilakukan oleh petugas, wanita tersebut mengaku berasal dari Palembang dan pernah tinggal di Bandung, Jawa Barat. Wanita tersebut mengungkapkan kepada petugas bahwa ia telah hidup di jalanan selama 14 tahun dan sering berpindah-pindah dari satu kota ke kota lainnya karena memiliki masalah internal dengan keluarganya.
“Kami berbicara dengannya, dari keterangannya, ia telah hidup di jalanan selama 14 tahun seperti ini. Alasan hidup di jalanan adalah karena masalah internal keluarga yang sangat berat baginya, yang sulit untuk diungkapkan. Jadi, meskipun identitasnya terkait dengan Bandung, aslinya ia berasal dari Palembang,” jelas Surya.
Saat ini, wanita tersebut akan dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Jiwa Marzuki Mahdi, Kota Bogor, untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.