Libatkan Auditor Forensik, Satgas BPR Karya Remaja Telusuri Kredit Macet Rp255 Miliar

Khaerudin

bupati_nina_bpr_karya_remaja

Indramayu – Satgas Penanganan Debitur Bermasala dan Penyelamatan Aset (PDBPA) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja mulai menggunakan auditor forensik.

Auditor ini diminta untuk menelisik proses kredit, agunan, atau aste yang dimiliki debitur yang macet yang menyebabkan BPR Karya Remaja babak belur.

Hasil penelusuran ini nantinya akan dikelompokkan sesuai dengan kebutuhan penyelidikan. Debitur yang terbukti melakukan pelanggaran akan diteruskan ke ranah hukum.

“Langkah pelibatan auditor forensik itu akan menjadi pertimbangan menyusul angka kredit macet membengkak dari Rp230 miliar menjadi Rp255 miliar,” kata Bupati Indramayu Nina Agustina, Rabu (10/5/2023).

Bupati Nina selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) BPR Karya Remaja berupaya mengungkap praktek kotor yang membuat bank milik daerah ini limbung.

Ia menduga adanya pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh para debitur nakal maupun oknum pegawai serta direksi BPR Karya Remaja.

Auditor forensik ini, lanjut Nina, akan memeriksa secara detail seluruh dokumen, termasuk surat perjanjian kredit antara debitur dengan BPR Karya Remaja.

Nina yakin, apa yang terjadi sekarang disebabkan pemalsuan dokumen yang sudah dilakukan sejak 2013 silam.

Ia berharap dengan adanya hasil penelusuran oleh auditor ini hasilnya akan terang-benderang untuk membongkar kredit macet yang dikenal dengan sebutan kredit topengan itu.

Saat ini, kasus BPR Karya Remaja sudah menyeret mantan direktur utama berinisial S dan seorang debitur berinsial DH sebagai tersangka.

Keduanya disangkakan merugikan negara sebesar Rp34 miliar.

Also Read

Leave a Comment

Ads - Before Footer