Kumpulkan Bacaleg, PDI Perjuangan Indramayu Siap Daftar Pileg 2024

Khaerudin

koordinasi dan konsolidasi bacaleg dpc pdi perjuangan indramayu

Indramayu – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu menggelar rapat koordinasi dan konsolidasi untuk Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), pada Selasa (25/4/2023).

Bacaleg dari enam daerah pemilihan yang ada di Kabupaten Indramayu itu dikumpulkan untuk diberi pengarahan tentang berbagai informasi terkait Peraturan KPU (PKPU) nomor 10 Tahun 2023.

“KPU RI telah mengeluarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota,” terang Ketua DPC PDI Perjuangan, Sirojudin.

Sirojudin melanjutkan, PKPU tersebut berisi tentang tahapan pencalonan, Persyaratan, Penyusunan DCS, Penetapan DCT dan Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu ini juga mengungkapkan kesiapan pihaknya untuk mengintegrasikan bacaleg mereka kedalam Silon KPU. Apalagi tinggal pemberkasan masing-masing bacaleg saja.

“Kami bukan partai baru, sehingga tak sulit menginputnya,” jelasnya.

Bahkan, lanjut Sirojudin, tak hanya seluruh dapil telah terisi 100 persen, tapi juga partainya telah memenuhi persyaratan komposisi 30 persen caleg perempuan.

“Dapil 3 bahkan mencapai 50 persen, dan dapil 6 hingga 60 persen keterwakilan perempuan,” ungkapnya.

Meski begitu, dalam PKPU tersebut, diatur dua syarat agar tahap pertama pencalonan bisa lolos. Yang pertama yakni pengajuan bakal calon dan administrasi bakal calon.

Dalam rapat tersebut, selain dihadiri Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu H Sirojudin, juga turut hadir Sekretaris DPC Sahali dan Bendahara DPC Edi Fauzi.

Also Read

Leave a Comment

Ads - Before Footer