Indramayu – Berita terbaru BPR Karya Remaja Indramayu semakin membuat kejutan. Kasus kredit macetnya bak bola liar.
Kini disebut-sebut ada nama anggota DPRD Kabupaten Indramayu yang menjadi debitur macet.
Bahkan tak tanggung-tanggung, nama anggota DPRD Indramayu ini diduga menjadi pelaku kredit topengan.
Kredit topengan dipakai untuk menyebut debitur yang meminjam nama-nama yang hanya dipinjam kartu identitasnya untuk kredit.
Direktur Operasional BPR Karya Remaja, Bambang Supena pada Selasa (11/4), menyebut setidaknya ada 16 orang yang menjadi koordinator kelompok.
Mereka adalah ATS, MC, Ksw, Hlm, Srj, AA, Kst, MAA, ANH, MS, RLW, YS, DH, AL, dan Nhy. Inisial terakhir diduga merupakan salah satu anggota DPRD Indramayu.
Saat ditanya apakah inisial Nhy tersebut merupakan anggota DPRD Indramayu, Bambang tak menghiraukan. Ia hanya fokus bahwa nama-nama itu merupakan koordinator.
Dari ke-16 koordinator tersebut, jumlah kredit macet yang diderita BPR Karya Remaja mencapai Rp141 miliar.
Nhy sendiri meminjam dua identitas yakni HS dan S dengan nilai kredit Rp784 juta lebih.
Sementara itu, Bambang sedang mendalami debitur yang ada dibawah kelompok ini hanya dipinjam identitasnya saja, atau memang menikmati uangnya.
“Kita sedang mendalami keterlibatannya,” terang Bambang.
Terkait beberapa nama anggota DPRD Indramayu lainnya yang mengambil kredit di BPR Karya Remaja, Bambang menjelaskan mereka lancar membayar angsurannya, sehingga tidak masuk kedalam debitur nakal.