Inilah Kronologi Dugaan Suap Walikota Bandung Yana Mulyana

Khaerudin

yana mulyana tersangka kpk

Jakarta – Walikota Bandung Yana Mulyana telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama lima orang lainnya atas perkara suap pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet.

Secara lengkap, berikut daftar tersangka dalam perkara suap tersebut:

  1. Wali Kota Bandung Yana Mulyana
  2. Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Bandung Dadang Darmawan
  3. Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal
  4. Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny
  5. Manager PT SMA Andreas Guntoro
  6. CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Lantas bagaimana perkara suap ini terjadi, dan seperti apa konstruksi hukumnya? Berikut penjelasannya menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada Minggu (16/4/2023).

Menurut Nurul Ghufron, pengadaan layanan CCTV dan jasa internet itu terkait dengan program Bandung Smart City yang perencanaannya dimulai sejak 2018.

“Saat YM dilantik sebagai Walikota Bandung di tahun 2022, Bandung Smart City masih terus memaksimalkan layanan diantaranya layanan CCTV dan jasa internet (ISP),” kata Ghufron.

Untuk penyedia layanan CCTV dan ISP untuk Bandung Smart City yaitu PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) dan PT Citra Jelajah Informatika (CIFO).

Menurut Ghufron, pada Agustus 2022, Andreas Guntoro dan Sony Setiadi dengan sepengetahuan Benny menemui Yana di Pendopo Walikota.

Pertemuan itu atas fasilitas dari Khairul Rijal yang merupakan Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung. Kemudian, Sony, Khairul, dan Yana bertemu lagi pada Desember 2022.

Pada pertemuan terakhir itu ada sejumlah uang yang diberikan Sony pada Yana Mulyana agar PT CIFO bisa menjadi pelaksana pengadaan ISP di Dishub Pemkot Bandung.

Uang dari Sony juga mengalir ke Kadishub Bandung, Dadang Darmawan, melalui Khairul Rijal dan juga Yana. Uang tersebut diterima Dadan melali RH, sekretaris pribadi Yana.

“Setelah DD dan YM menerima uang, KR menginformasikan RH dengan mengatakan ‘every body happy’,” ungkap Ghufron.

Setelah pemberian uang itu, PT CIFO kemudian dinyatakan sebagai pemenang proyek ISP di DIshub Pemkot Bandung dengan nilai Rp2,5 miliar.

Atas imbalan memenangkan tender tersebut, Yana dan keluarga, Dadang serta Khairul Rijal menerima fasilitas liburan ke Thailand dengan anggaran PT SMA.

Yana juga menerima uang saku dari Andreas. Uang ini dibelikan Yana sepasang sepatu merek Louis Vuitton.

Dadang juga mendapatkan uang dari Andreas melalui Khairul karena mengubah termin kontrak ISP dari tiga termina menjadi empat termin.

“Kemudian disepakati ada pemberian uang untuk persiapan menyambut lebaran tahun ini,” jelas Ghufron.

Ghufron juga menyebut penyerahan uang dari Sony dan Andreas untuk Yana ini diistilahkan dengan “nganter musang king.

Also Read

Leave a Comment

Ads - Before Footer