Jakarta – Jakarta, yang kehilangan status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) per 15 Februari 2024, tetap menyandang status sebagai ibu kota Indonesia hingga Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota ke Kalimantan.
Hal ini diungkapkan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, dalam keterangan resminya pada Kamis (7/3/2024).
Menurut Dini, berdasarkan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN), DKI Jakarta akan tetap sebagai ibu kota negara sampai terbitnya Keppres pemindahan IKN ke Nusantara.
Pertanyaan kapan ibu kota akan resmi pindah ke IKN Nusantara masih belum dapat dijawab dengan pasti.
Juru Bicara Otorita IKN Nusantara (OIKN), Troy Pantouw, mengungkapkan bahwa perpindahan ibu kota Indonesia ke IKN Nusantara masih menunggu terbitnya Keppres.
“Saat ini masih menunggu Keppres yang dimaksud,” ujar Troy saat dihubungi oleh pada Kamis (7/3/2024). Troy tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai kapan Keppres tersebut akan diterbitkan, menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya berada di tangan presiden.
Meski begitu, Troy menyebutkan bahwa sejumlah kantor kementerian dan lembaga beserta aparatur sipil negara (ASN) akan secara bertahap mendiami IKN Nusantara pada tahun 2024.
Pemindahan ASN dan personel hankam, termasuk personel pertahanan dan keamanan, akan mengikuti arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Arahan Kemenpan-RB menyatakan bahwa sekitar 12 ribu ASN dari 38 kementerian dan lembaga akan pindah ke IKN sampai Desember 2024.
Pemindahan tersebut melibatkan berbagai jabatan, mulai dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, JPT Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Fungsional, hingga Pelaksana.
Troy menegaskan bahwa rencana pemindahan tidak akan berhenti pada akhir tahun 2024, melainkan akan berlangsung bertahap.
Sebagai bagian dari skema pemindahan ibu kota ke IKN Nusantara, tahap awal rencananya akan berlangsung dari 2022 hingga 2024.
Pada tahun 2024, Presiden Republik Indonesia diharapkan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 di IKN Nusantara, yang diharapkan sudah memiliki ekosistem pemerintahan lengkap dengan fasilitas pendukung di area seluas 1.000 hektar.
Rencana pemindahan selanjutnya termasuk tahap II pada 2025-2029, yang mencakup pembangunan area inti IKN, perluasan jaringan transportasi, permukiman, serta pengembangan kawasan riset dan talenta.
Tahap-tahap berikutnya melibatkan pembangunan progresif, infrastruktur tiga kota, dan akhirnya mengokohkan reputasi IKN Nusantara sebagai “Kota Dunia untuk Semua” pada tahun 2045, dengan jumlah penduduk kurang dari dua juta orang.