Dulu BI Checking, Ini Cara Cek Skor Kredit dengan Mudah

Khaerudin

cek skor kredit bi checking

Reformasi.co.id Bagi Anda yang kerap berurusan dengan perbankan, tentu sudah familiar dengan yang namanya BI Checking. Namun layanan tersebut sudah diganti.

BI Checking pernah digunakan untuk mengetahui riwayat pinjaman seseorang di layanan perbankan. Jika skornya merah, maka bank tidak akan merekomendasikan seseorang untuk diberi pinjaman.

Namun BI Checking kini tak ada lagi. Fungsinya telah digantikan oleh Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK atau SLIK.

Peluncuran SLIK telah dilakukan oleh OJK beberapa waktu lalu. Layanan ini terintegrasi antara Kantor OJK Pusat dengan OJK di daerah-daerah.

Untuk mengaksesnya, masyarakat bisa mengunjungi Idebku. Berikut caranya.

Cara Menggunakan Idebku SLIK OJK

Cara menggunakan Idebku gampang-gampang susah. Susahnya terkait dengan penuhnya antrean yang ada di situs tersebut.

Namun jika Anda ingin mencobanya, silakan ikuti cara berikut ini:

1. Akses situs Idebku di https://idebku.ojk.go.id

Situs ini bisa diakses dari browser komputer maupun ponsel. Anda hanya membutuhkan koneksi internet yang stabil.

Saat membukanya, ada dua pilihan, yakni Pendaftaran dan Status Layanan. Untuk mendaftar, klik Pendaftaran.

2. Menu Cek Ketersediaan Layanan

Pada menu Cek Ketersediaan Layanan, silakan masukkan data Jenis Debitur, Kewarganegaraan, Jenis Identitas Debitur, dan Nomor Identitas yang dipilih. Klik Captcha.

Disini Anda mesti sabar ketika antrean sudah penuh. Anda bakal diminta untuk mencobanya lagi. Jika bisa, maka silakan masuk ke menu selanjutnya.

3. Menu Data Registrasi

Pada menu ini silakan isikan data diri secara lengkap, mulai dari nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, email aktif, dan nomor ponsel. Pilih juga salah satu opsi tujuan memohon informasi dan nama ibu kandung Anda.

Klik selanjutnya untuk melanjutkan pendaftaran.

4. Mengunggah Foto

Jika Anda sampai pada menu ini, silakan unggah foto identitas asli, foto diri dengan identitas tersebut, serta foto diri mengikuti gambar.

Setiap foto wajib berukuran kurang dari 4MB. Jika lebih dari itu, sistem akan menolaknya.

Setelah semua foto sudah diunggah, klik Selanjutnya.

5. Ajukan Permohonan

Pada tahap ini, pastikan semua data yang dimasukkan benar. Pastikan juga email yang terdaftar di sistem sudah benar. Sebab informasi SLIK akan disampaikan kembali lewat email.

Jika masih ada yang dirasa salah, silakan tekan tombol kembali. Beri tanda ceklis jika sudah sesuai. Dan ceklis pada keterangan data yang diajukan sudah sesuai. Kemudian klik Ajukan Permohonan.

Anda bakal melihat notifikasi pendaftaran berhasl. PAda bagian bawahnya ada nomor pendaftaran yang bisa Anda salin.

Anda bisa mengecek status permohonan dengan menekan Status Layanan pada halaman utama. Anda mesti memasukkan nomor pendaftaran yang sudah disalin.

Pada keterangannya, OJK bakal memproses permohonan Ideb dan mengirimkannya ke email paling lambat sehari setelah dilakukan pendaftaran.

# Ikuti berita terbaru Reformasi.co.id di Google News.

Also Read

Leave a Comment

Ads - Before Footer