Indramayu – Aksi koboi yang meresahkan terjadi di Kabupaten Indramayu ketika dua kafe di Jalan Gatot Subroto menjadi target penembakan. Kafe Oxigen dan Kafe Manunggal dilaporkan mengalami kerusakan parah akibat tembakan yang dilakukan oleh pelaku.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, pihak Kepolisian berhasil mengungkap identitas dua tersangka dalam perusakan tersebut. Mereka adalah AB (51 tahun), warga Kecamatan Indramayu, dan SS (45 tahun), warga Kecamatan Sindang.
Keduanya dihadirkan ke hadapan publik dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Indramayu pada Rabu (17/4/2024). Saat itu, AB dan SS tampak mengenakan seragam tahanan berwarna biru.
AKBP M Fahri Siregar, Kapolres Indramayu, menyampaikan bahwa kejadian perusakan terhadap kedua kafe terjadi pada Sabtu (6/4/2024) sekitar pukul 04.15 WIB.
“Pemilik kafe pada saat itu melaporkan adanya penembakan oleh pihak yang tidak dikenal,” ujar Fahri, didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan.
Fahri menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti, termasuk kelereng, di lokasi kejadian.
Identifikasi terhadap sepeda motor yang digunakan pelaku berdasarkan rekaman CCTV membantu polisi dalam mengungkap aksi koboi tersebut. Melalui pelacakan, tersangka SS berhasil ditangkap terlebih dahulu pada 12 Maret 2024 di rumahnya. Barang bukti berupa pistol airsoft gun dan ketapel ditemukan di kediamannya.
Dalam pemeriksaan, SS mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah milik AB, temannya. Dia juga mengungkap bahwa sepeda motornya dipinjam oleh AB pada saat kejadian.
Tim kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan AB di Desa Sindang pada sekitar pukul 23.00 WIB. Saat penggeledahan dilakukan di rumah AB, ditemukan berbagai barang bukti, termasuk pistol Airsoft Gun dan kotek api berbentuk pistol.
“Dari pengakuan AB, dia mengaku melakukan perusakan kafe sendirian dengan menggunakan ketapel. Namun, kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait alat yang digunakan dalam aksinya,” ujar Fahri.
Kedua tersangka saat ini akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Aksi koboi yang mengganggu ketertiban masyarakat ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk tetap waspada terhadap tindakan kejahatan.