Disdikbud Indramayu Resmi Larang Latto-Latto di Sekolah

Khaerudin

Reformasi.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu secara resmi melarang penggunaan latto-latto atau clacker ball di sekolah. Hal tersebut tertuang dalam surat imbauan bernomor 421.7/180-sekret.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Plh Kepala Disdikbud Indramayu, Erni Heriningsih, pelarangan tersebut dimaksudkan agar sekolah menjadi tempat yang nyaman, aman, dan selamat.

Surat yang mengimbau sekolah di Indramayu untuk melarang penggunaan latto-latto.

“Diimbau agar Kepala Satuan Pendidikan se-Kabupaten Indramayu melarang peserta didik membawa permainan latto-latto ke lingkungan sekolah karena dikhawatirkan membahayakan,” ungkap Erni dalam surat tersebut.

Surat imbauan dengan titi mangsa tanggal 12 Januari 2023 itu ditujukan kepada seluruh kepala TK, SD, dan SMP yang ada di wilayah Kabupaten Indramayu.

Sebelum kemunculan surat tersebut, latto-latto memang sudah mulai dilarang penggunaannya di beberapa sekolah di Indramayu. Seperti sekolah di wilayah Kedokanbunder, Tukdana, hingga wilayah Indramayu kota.

Also Read

[addtoany]

Leave a Comment

Ads - Before Footer