Indramayu – Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu (TDA) Kabupaten Indramayu, Dr. Dr. Ir. Ady Setiawan, S.H. M.H. M.M. M.T., mengambil tindakan tegas terkait tiga karyawannya yang bertindak indisipliner.
Tindakan tegas itu akan diambil sesuai dengan hasil investigasi dan keputusan dari Tim Penegak Disiplin yang diketuai oleh Direktur Teknik Perumdam TDA, Jojo Sutarjo yang sampai saat ini masih dalam proses bekerja.
“Keputusannya nanti dilihat dari hasil Tim Penegak Disiplin yang saat ini masih bekerja,” ungkap Ady Setiawan, pada Kamis (13/4/2023).
Ady menambahkan selama ini pihaknya masih mengedepankan unsur pembinaan. Ia meminta agar semua pihak menahan diri untuk menyikapi hal ini, karena saat ini masih dalam suasana ramadan.
Dalam menyikapi tindakan indisipliner tersebut, Ady menganggap bahwa direksi merupakan orang tua yang melihat karyawan sebagai anak yang memiliki beragam karakter. Apalagi banyak karyawan yang jauh lebih dulu berada di Perumdam ini.
Namun, lanjutnya, tetap saja pembinaan itu harus sesuai regulasi. Sehingga jika masih berniat bekerja di Perumdam TDA, silakan masuk kerja dan menghadap ke Tim Penegak Disiplin untuk memberikan penjelasan.
“Jika tidak, pilihannya ada dua, diberhentikan dengan hormat atau diberhentikan tidak dengan hormat,” ungkap Ady.
Saat ditanyakan kapan keputusan tersebut akan diambil, Ady menjawab dengan tegas keputusannya nanti setelah Idulfitri beberapa hari lagi.
Pernyataan Ady Setiawan ini sekaligus menjawab kritikan Perumdam TDA tidak tegas dalam menyikapi mangkirnya tiga karyawan berinisial BY, DR dan DM. Sehingga menimbulkan kecemburuan pada karyawan lain.
Atas kritikan tersebut, Ady mengapresiasinya sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat. Dan hal itu menurutnya merupakan satu hal yang harus dibangun dalam mewujudkan check and balance.