Indramayu – Bupati Indramayu, Nina Agustina, terus mewujudkan komitmennya dalam memperbaiki infrastruktur di Kabupaten Indramayu. Hal ini diwujudkannya dalam rekonstruksi Jalan Sp Gadingan – Segeran.
Sebagaimana pantauan media ini, jalan yang menghubungan wilayah Desa Mekargading di Kecamatan Sliyeg hingga Desa Segeran, Kecamatan Juntinyuat ini mulai dikerjakan.
Papan informasi proyek maupun peringatan pelaksanaan K3 juga sudah terpampang di lokasi. Tampak para pekerja dengan peralatannya masing-masing juga sedang melakukan pengerjaan di jalan tersebut.
Warga setempat yang ditemui di lokasi proyek menyatakan kegembiraannya. Sebab jalan yang sebelumnya tidak nyaman ketika dilewati ini sudah mulai dikerjakan proyek rekonstruksinya.
“Iya, alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Indramayu memperhatikan kondisi jalan yang menjadi akses utama kami dalam beraktivitas,” ungkap warga Desa Mekargading, Khaerudin, pada Jum’at (26/7/2024).
Khaerudin menuturkan masyarakat pengguna jalan seperti dirinya sangat berterima kasih pada Pemerintah Kabupaten Indramayu khususnya Bupati Nina Agustina. Sebab perhatian Bupati terhadap pembangunan dirasakan oleh warga.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu, Asep Abdul Mukti, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Achmad Hidayat menjelaskan proses rekonstruksi jalan tersebut sedang berjalan.
“Rekonstruksinya sudah dimulai sejak 8 Juli 2024 kemarin dan akan berakhir pada 4 November 2024, karena waktu pelaksanaannya selama 120 hari,” ungkap pria yang akrab disapa Yayat ini.
Yayat juga menjelaskan bahwa proses rekonstruksi ini merupakan upaya nyata dari Bupati Nina dalam mewujudkan visi Indramayu Bermartabat. Dimana salah satunya adalah pembangunan infrastruktur di Kabupaten Indramayu.
Setelah jalan tersebut sudah selesai direkonstruksi, Yayat meminta agar masyarakat ikut merawat jalan tersebut dengan baik. Sehingga manfaat jalan tersebut didalam perekonomian warga bisa optimal.
“Semoga manfaat jalannya dan mampu meningkatkan ekonomi warga,” tutup Yayat.