Jakarta – Bantuan subsidi pembelian motor listrik sudah bergulir, Para pemohon bisa langsung ke dealer untuk mendaftarkan diri dan mendapatkan subsidi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik.
Mengutip situs sisapira.id, hingga Senin (15/5/2023) ini sudah ada 81 orang yang mendaftar, dan sudah ada 1 orang yang terverifikasi dan membawa pulang motor listrik.
Dengan kuota yang diberikan oleh Kementerian Perindustrian, maka tersisa 199.919 unit motor listrik yang bisa didapatkan dengan potongan harga subsidi.
Berdasarkan rilis dari Kementerian Perindustrian, tahun ini akan disalurkan subsidi untuk 200.000 unit motor listrik.
Kemudian menyusul tahun depan akan ditambah sebanyak 600.000 motor listrik yang bisa dibeli dengan skema subsidi.
Lalu bagaimana cara mendapatkannya?
Begini cara mendapatkan subsidi motor listrik.
- Siapkan KTP asli.
- Datang ke dealer yang ditunjuk.
- Pihak dealer akan melakukan cek NIK di sisapira.id.
- Pihak dealer akan mengisi data pribadi di sisapira.
- Jika verifikasi berhasil, pemohon bisa langsung mendapatkan potongan harga.
Verifikasi ini dilakukan untuk kelayakan penerima subsidi. Syaratnya wajib terdaftar sebagai penerima KUR atau BPUM atau BSU atau subsidi PLN 450 maupun 900 VA.
Adapun motor yang mendapatkan subsidi dan dealer yang ditunjuk bisa dilihat di halaman ini.