Indramayu – Setelah menghilang kontak selama dua dekade, proses pemulangan Masiroh, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Pranggong Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, akhirnya berhasil direalisasikan.
Proses ini telah dimulai sejak bulan Maret 2024 dan melibatkan kerjasama antara berbagai pihak, termasuk Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) serta lembaga terkait lainnya.
Bupati Indramayu, Nina Agustina, menjelaskan bahwa proses pemulangan tersebut merupakan respons terhadap laporan keluarga yang telah menghilangnya Masiroh sejak bulan Maret 2024. Laporan tersebut disampaikan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu.
Disnaker kemudian melakukan pencarian data dan dokumen bersama Pemerintah Desa Pranggong dan Pemerintah Kecamatan Arahan untuk membantu keluarga Masiroh. Selanjutnya, koordinasi dilakukan bersama BP2MI untuk melacak keberadaan Masiroh dan tempat tinggalnya di Suriah.
Masiroh sempat meminta pertolongan kepada Presiden RI melalui media sosial karena terjebak dalam konflik di Suriah dan kehilangan dokumen yang diperlukan untuk kepulangan ke Indonesia.
Identitas majikan Masiroh, yaitu Aisah Solhadid dan M. Nasir, berhasil ditemukan setelah upaya pencarian. Majikan tersebut memberikan kontak Masiroh dan memberi izin untuk pemulangannya ke tanah air.
“Berkumpulnya Masiroh kembali dengan keluarganya adalah suatu anugerah. Saya menghimbau kepada para pekerja migran di luar negeri untuk segera melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) apabila menghadapi masalah, sehingga dapat segera mendapatkan bantuan,” tegas Nina, didampingi oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja Indramayu, Nonon Citra Wulandari.
Nina juga menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat Indramayu yang berencana menjadi pekerja migran untuk tidak tergiur oleh iming-iming yang tidak jelas, yang dapat menempuh jalur ilegal.
“Jangan terpedaya oleh tawaran yang tidak bertanggung jawab, karena hal ini bisa membawa dampak buruk termasuk terjerumus ke dalam Tindak Pidana Penculikan dan Perdagangan Orang (TPPO). Kita harus bersama-sama menghindarinya,” imbuhnya.