Bupati Nina Kembali Bawa Indramayu Raih Opini WTP dari BPK RI

Khaerudin

indramayu raih wtp bpk ri

Indramayu – Bupati Indramayu, Nina Agustina, kembali membawa Kabupaten Indramayu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penyerahan opini BPK ini diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang, dan diterima secara langsung oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina, di Bandung pada Jum’at (12/5/2023).

“Alhamdulillah Pemkab Indramayu kembali mendapat opini WTP. Artinya pengelolaan anggaran telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah saji material,” ungkap Bupati Nina.

Menurut Nina, predikat ini diklaim merupakan keberhasilan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.

Selain itu, lanjut Nina, predikat WTP ini juga merupakan peran DPRD Kabupaten Indramayu dan masyarakat. Sebab kedua pihak tersebut ikut melakukan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran.

Nina beranggapan raihan predikat ini jangan menyebabkan berpuas diri. Sebab menurutnya kekurangan pasti ada dan harus segera diperbaiki sedikit-sedikit.

“Prinsipnya kita telah melakukan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntable,” pungkas Nina.

Terakhir, Nina menganggap pencapaian opini WTP ini merupakan kerjasama berbagai pihak yang menjadi super tim dalam membangun Indramayu Bermartabat.

Also Read

Leave a Comment

Ads - Before Footer