Begini Isi Draft RUU Kesehatan Omnibus Law yang Diprotes Dokter dan Nakes Lainnya

Khaerudin

ruu kesehatan

Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law saat ini masih dalam tahap pembahasan antara DPR RI dengan Pemerintah.

Namun sebagian besar isinya justru menuai protes dari kalangan dokter, apoteker, dan tenaga kesehatan lainnya.

Protes tersebut bahkan membuat jalanan hari Senin (8/5/2023) ini ramai oleh unjuk rasa tenaga kesehatan tersebut di berbagai daerah.

Sebagaimana diberitakan, hari ini banyak tenaga kesehatan dari berbagai organisasi profesi berunjuk rasa di Jakarta dan daerah lainnya.

Mereka memprotes isi dari RUU Kesehatan Omnibus Law tersebut dan menghendaki agar pembahasan RUU itu dihentikan sepenuhnya.

Lantas seperti apa isi dari RUU Kesehatan Omnibus Law tersebut?

Isi Draft RUU Kesehatan Omnibus Law

Salah satu pengunjuk rasa, dr Beni menuturkan bahwa RUU Kesehatan Omnibus Law akan menghambat pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Sebab pada RUU tersebut anggaran 10 persen dari APBN untuk kesehatan bakal dihapuskan. Sehingga hak masyarakat akan kesehatan tercederai.

“Penghapusan anggaran 10 persen itu akan mencederai pelayanan kesehatan yang lebih baik untuk masyarakat,” ungkap dr Beni.

Lebih lanjut lagi, dr Beni menjelaskan RUU Kesehatan ini menimbulkan rasa takut terhadap tenaga kesehatan ketika menangani pasien.

Pasalnya, masyarakat saat ini belum memahami perbedaan risiko medis, kesalahan medis, hingga kelalaian medis. Menyamakan ketiganya dalam satu persepsi akan merugikan tenaga kesehatan.

“Apalagi dimasukan unsur pidana dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara tentu menimbulkan ketakutan bagi seluruh tenaga medis,” jelasnya.

Link Download RUU Kesehatan Omnibus Law

Untuk lebih jelasnya, berikut merupakan link download draft RUU Kesehatan Omnibus Law yang saat ini tengah dibahas DPR RI dan Pemerintah.

Also Read

Leave a Comment

Ads - Before Footer