Anggota DPRD Indramayu Perdalam Penyusunan RPJMD Lewat Bimtek

Khaerudin

dprd kabupaten indramayu bimtek

Bandung – Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Indramayu menggelar kegiatan Bimbingan Teknis terkait Penguatan Tugas Fungsi Pimpinan dan Anggota DPRD.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Best Western Premier La Grande Bandung selama dua hari, yakni pada tanggal 5 hingga 6 Februari 2024.

Acara dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Syaefudin, S.H, M.H, yang didampingi oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni, S.IP, Sirojudin, SP., M.Si, dan Turah. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Rektor Universitas Sangga Buana, Dr. Didin Saepudin, SE., M.Si.

Kegiatan Bimbingan Teknis ini mendatangkan pemateri dari Kementerian Dalam Negeri, yakni Sudaryanto, Se, MM, Triyono Hadi, dan Dr. Rozi Beni, MH, M.Si.

Mereka membahas berbagai aspek Tugas Fungsi DPRD, termasuk penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Salah satu poin yang disorot oleh pemateri adalah Belanja Pegawai. Mereka mengingatkan agar Pimpinan dan Anggota DPRD memperhatikan secara detail agar belanja tersebut tidak melebihi batas maksimal yang telah ditetapkan.

Oleh karena itu, strategi, solusi, dan inovasi dalam pengelolaan belanja menjadi krusial bagi DPRD.

Selain itu, pemateri juga membahas Tata Cara Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan konsep kebijakan Tata Ruang. Pengawasan terhadap Perencanaan Pembangunan Daerah juga menjadi fokus dalam kegiatan ini.

Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dijelaskan sebagai acuan untuk penetapan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), dan ditekankan perlunya kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam pemanfaatan ruang.

Pentingnya optimalisasi fungsi DPRD disoroti dalam setiap paparan materi. Mereka menekankan bahwa langkah-langkah tersebut sejalan dengan perlindungan Hak-Hak serta peningkatan kesejahteraan individu dan masyarakat Kabupaten Indramayu.

Also Read

Leave a Comment

Ads - Before Footer