Indramayu – Sederet anggota DPRD Indramayu diduga menjadi bagian dari debitur macet BPR Karya Remaja.
Terkait hal tersebut Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, siap mengambil tindakan tegas sesuai aturan dan mendukung aparat penegak hukum untuk memprosesnya.
“Menanggapi kabar di media konvensional yang menyatakan bahwa adanya beberapa anggota DPRD yang terlibat kredit bermasalah di BPR KR Indramayu, DPRD perlu untuk meluruskan pemberitaan tersebut,” ungkap Syaefudin, pada Jum’at (14/4/2023).
Pihaknya melalui Badan Kehormatan akan melakukan rapat dengan Plt Direktur Utama BPR Karya Remaja pada 18 April 2023 mendatang.
Rapat tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi beberapa inisial debitur nakal yang disebutkan dalam pemberitaan. Dimana menurut pernyataan dalam berita tersebut, ada nama anggota DPRD yang termasuk di dalamnya.
“Dan terkait kebocoran data nasabah sehingga menimbulkan krisism kepercayaan terhadap lembaga,” jelasnya.
Sebelumnya memang muncul informasi yang disampaikan oleh Plt Direktur Utama BPR Karya Remaja, Bambang Supena, yang menyebut bahwa ada 16 nama debitur macet yang terbagi dalam beberapa kelompok.
Nama-nama tersebut hanya berupa inisial, namun jelas disebutkan bahwa diantaranya ada anggota DPRD yang menjadi bagian dari debitur nakal.