Medan – Setelah Mario Dandy Satrio, tindak kekerasan yang dilakukan oleh keluarga aparat negara kembali terungkap. Kali ini dilakukan oleh keluarga AKBP Achiruddin Hasibuan, seorang perwira polisi di Sumatera Utara.
Buntut dari peristiwa ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung menerjunkan tim dan meminta Polda Sumut untuk menyelidiki kasus yang terjadi pada Desember 2022 tersebut.
Sebelumnya korban yang merupakan seorang mahasiswa dan bernama Ken Admiral tersebut melaporkan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan ke Polrestabes Medan pada 22 Desember 2022.
Pada 27 Februari 2023, penyidik Polrestabes Medan menaikkan kasusnya pada tahap penyidikan setelah melakukan gelar perkara. Kemudian pada 28 maret, perkara ini ditarik ke Polda Sumatera Utara dan ditangani Dirreskrimum Polda Sumut.
“Ada dua alasan mengapa kasus ini ditarik ke Polda Sumut,” ungkap Irwasda Polda Sumut, Kombes Armia Fahmi, pada Rabu (26/4/2023).
Menurut Fahmi, alasan pertama adalah ada pihak yang keberatan kasus ini belum selesai. Kemudian kedua, adanya komplain dari keluarga terlapor dalam bentuk Dumas karena belum tuntasnya kasus ini.
Kasus ini menjadi sosotan publik karena sebuah video yang menggambarkan Ken Admiral ditindih dan dipukuli di bagian kepala secara bertubi-tubi oleh Aditya Hasibuan.
Di sekitar kejadian terdapat banyak orang, yang salah satunya merupakan AKBP Achiruddin Hasibuan yang melarang orang-orang yang ada di lokasi melerai Aditya.
Buntut dari kejadian ini, AKBD Achiruddin Hasibuan mendapatkan sanksi dengan penempatan khusus oleh Polda Sumut.