Ada Dugaan Pungli di KPU Indramayu, Belasan Mahasiswa Unjuk Rasa

Khaerudin

gmni unjuk rasa di depan kpu indramayu

Indramayu – Sekitar 15 mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Indramayu menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu pada Jumat (17/5/2024).

Mereka mempertanyakan integritas KPU dan mengangkat dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi pada Pemilu 2024.

Para mahasiswa tersebut membawa sejumlah tulisan pada kertas yang berisi tuntutan mereka.

Dalam orasi yang disampaikan, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Indramayu, Said Fatah, menyatakan bahwa aksi ini dilakukan untuk menindaklanjuti pemberitaan yang beredar di media.

“Informasi ini didapat dari pemberitaan salah satu media,” ujar Said kepada media.

Salah satu isu yang diangkat adalah dugaan bahwa Ketua KPU Indramayu menerima suap dari salah satu calon legislatif (caleg) serta dugaan pungli dalam anggaran kegiatan sosialisasi.

Said menegaskan bahwa tujuan utama kedatangan mereka adalah untuk mengkonfirmasi kebenaran berita tersebut.

Di lokasi aksi, para mahasiswa disambut baik oleh pihak KPU Indramayu dan aksi tersebut dilanjutkan dengan audiensi.

Ketua KPU Indramayu, Masykur, memberikan klarifikasi bahwa dugaan pungli yang disampaikan para mahasiswa tidak benar.

“Itu tidak benar, informasi itu beredar karena ada asumsi dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tidak terpenuhi saat bimbingan teknis (bimtek), tapi faktanya semua terpenuhi, divisi sosialisasi juga memonitoring langsung,” jelas Masykur.

Terkait dugaan suap yang menyeret namanya, Masykur menjelaskan bahwa hal tersebut masih merupakan dugaan dan tengah diproses oleh Polda Jawa Barat.

Namun, secara pribadi, Masykur menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan hal tersebut.

“Sebagai penyelenggara KPU, kami berada di posisi netral dan tidak memihak siapapun. Kita hormati proses yang saat ini sedang berlangsung, tapi prinsipnya saya tidak pernah menerima dugaan suap yang dimaksud,” tegasnya.

Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian menyusul aduan dari masyarakat. Masykur mengimbau agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Also Read

Leave a Comment

Ads - Before Footer