Indramayu – Desk Pilkada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indramayu mengumumkan penutupan sementara pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penutupan pendaftaran ini dimulai sejak 30 April dan akan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan.
Menurut Sekretaris Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Indramayu, Dede Hidayat, sebanyak sembilan nama telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati atau Wakil Bupati ke Desk Pilkada DPC PKB Indramayu.
“Hingga tanggal 27 April 2024, sebelum waktu penjaringan diperpanjang, terdapat sembilan nama yang mendaftarkan diri. Langkah ini merupakan implementasi dari instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB,” ungkap Dede Hidayat pada Selasa (30/4/2024).
Lebih lanjut Dede menjelaskan, bahwa proses penjaringan calon tersebut telah mengikuti mekanisme yang ditetapkan oleh DPP PKB. Meskipun kemungkinan waktu penjaringan akan diperpanjang, namun mulai tanggal 30 April 2024, pendaftaran ditutup sementara dengan rencana akan dibuka kembali di waktu yang akan ditentukan.
“Sembilan nama yang sudah mendaftar secara administratif telah tercatat di DPP secara daring, sementara berkas manualnya diserahkan langsung ke DPC PKB,” tambahnya.
Dikatakan juga bahwa kesembilan calon tersebut akan menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan, sebelum akhirnya rekomendasi akan diajukan ke DPP.
“Proses uji kelayakan dan kepatutan akan dilakukan terhadap sembilan calon tersebut sebelum rekomendasinya diajukan ke DPP,” jelas Dede.
Sementara terkait rekomendasi, Dede menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan mutlak DPP PKB.
“Rekomendasi merupakan hak prerogatif DPP, sedangkan di tingkat daerah, proses administratif terbatas pada penjaringan dan pendaftaran,” tegasnya.