Indramayu – Polres Indramayu menegaskan komitmennya untuk menindak tegas geng motor yang melakukan tindak pidana di wilayahnya.
Sebanyak 16 orang berhasil diamankan dalam sebuah operasi gabungan yang melibatkan tim dari Polsek Karangampel, Polsek Krangkeng, dan Polsek Kedokan Bunder.
Operasi tersebut berhasil menggerebek dua markas geng motor, termasuk markas geng motor P2T (Battle Of Team) di wilayah Kecamatan Karangampel dan markas lainnya di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder.
Operasi ini dilaksanakan mulai Rabu (17/4/2024) sekitar pukul 22.00 WIB hingga Kamis (18/4/2024) pukul 03.00 WIB dini hari.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Karangampel, AKP Suprapto, menyatakan bahwa anggota geng motor yang ditangkap terlibat dalam beberapa kasus tindak pidana.
Mereka terlibat dalam pemakaian dan pemasokan obat terlarang, serta memiliki dan menjual senjata tajam melalui media sosial.
“Langkah pertama kami adalah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Indramayu untuk menyelidiki postingan senjata tajam di media sosial,” ujar Suprapto, Kamis (18/4/2024).
Suprapto juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Indramayu untuk melakukan tes urine terhadap para anggota geng motor tersebut. Langkah ini diambil untuk mengetahui apakah mereka terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Dalam operasi yang dilaksanakan pada malam tadi, Suprapto menegaskan bahwa kondisi berjalan aman dan terkendali.
Keenam belas anggota geng motor tersebut telah diamankan di kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kegiatan berjalan aman, lancar, dan terkendali,” tutur Suprapto.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Polres Indramayu untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya.